Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Review Kondisi Market 30/7/18

Senin, 30 Juli 2018, tercatat 227 saham menguat dan 180 saham melemah. IHSG naik +38.8 poin (+x%) ke level 0.64, dan LQ-45 juga naik +6.4 poin (+0.68%) ke level 953.5. Sectoral Return (8 Sektor Naik, 2 Sektor Turun) : - Agri +1.01% - Mining +2.71% - Basic-Ind +0.95% - Misc-Ind +1.50% - Consumer +0.62% - Property +0.77% - Infrastructure -0.20% - Finance +0.46% - Trade -0.10% - Manufacture +0.84% Investor asing melakukan net BUY senilai Rp 234 Miliar. Kurs USD/IDR turun sebesar -2.00 poin (-0.01%) terhadap Rupiah di angka 14,415. Saham yang ditutup menguat hari ini: POLY ditutup menguat Rp 27 (+18.24%) ke level Rp 175. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) meraih pendapatan US$228,50 juta di periode hingga 30 Juni 2018 dari pendapatan US$186,04 juta tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Senin menyebutkan beban pokok naik menjadi US$208,77 juta dari beban pokok US$177,34 juta dan laba kotor naik menjadi US$20,85 juta dari laba kotor US$11,19 juta. WOOD ...

Suspensi Saham Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perpanjangan suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhadap 9 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keungan Kuartal 1 Tahun 2018 (1Q18) dan/belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut dengan rincian sebagai berikut: 1. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) 2. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) 3. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) 4. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) 5. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) 6. PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) 7. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) 8. PT Capitaline Investment Tbk (MTFN) 9. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) Sumber: dari berbagai sumber.

Apa Itu Self Regulatory Organization (SRO)?

Self Regulatory Organization (SRO) merupakan lembaga-lembaga yang diberi wewenang untuk membuat peraturan-peraturan yang mengikat badan atau organisasi yang terlibat dengan fungsinya, dan juga membuat peraturan untuk dirinya sendiri. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh SRO misalnya seperti Peraturan mengenai Keanggotaan Bursa, Peraturan Perdagangan Efek, Peraturan Pencatan Efek, dan lainnya. Peraturan tersebut harus mendapat persetujuan dari OJK selaku otoritas tertinggi di pasar modal. SRO terdiri dari tiga lembaga yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Bursa Efek adalah lembaga atau perusahaan yang menyelenggarakan atau menyediakan fasilitas sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan penawaran beli suatu efek dari berbagai perusahaan atau perorangan yang terlibat dengan tujuan memperdagangkan efek perusahaan-perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek. Dulu, di Indonesia terdapat dua Bursa Efek yaitu Bursa Efek ...

Apa Peran OJK di Pasar Modal?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Tujuan adanya OJK diharapkan dapat menciptakan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, transparan, efisien, dan melindungi kepentingan investor, serta penegakan peraturan di pasar modal. OJK sebetulnya menggantikan peran dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang secara struktural berada di bawah pengawasan dan pengendalian Menteri Keuangan. Fungsi OJK yaitu: a. Penyusunan peraturan di bidang pasar modal. b. Penegakan peraturan di bidang pasar modal. c. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha dan pihak yang bergerak di bidang pasar modal. d. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi emiten dan perusahaan publik. e. Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), dan Lembaga Penyimpanan dan Penyel...

Apa Itu Indeks Harga Saham?

Indeks Harga Saham adalah indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham untuk mengetahui tren pasar. Pergerakan Indeks ini menggambarkan kondisi pasar pada suatu waktu, apakah pasar sedang aktif atau sedang lesu. Fungsi adanya Indeks di Pasar Modal yaitu: Sebagai indikator tren pasar.  Sebagai indikator tingkat keuntungan.  Sebagai tolak ukur kinerja portofolio.  Memfasilitasi pembentukan portofolio dengan strategi pasif.  Memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.  Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Pasar Modal Indonesia Indeks Individual yaitu indeks yang menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau dengan kata lain indeks dari masing-masing saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu indeks yang menggunakan semua saham yang tercatat di Bursa, sebagai komponen perhitungan indeks. IHSG Indonesia bernama Jakarta Composite Index (JCI) dengan kode IDX.  Indeks LQ45 y...

Indeks Saham Periode Agustus 2018

Daftar saham periode Agustus 2018 - Januari 2019 yang masuk dan keluar dalam penghitungan: 1.Indeks LQ45 Lima saham baru yang masuk dalam daftar Indeks LQ45 yaitu: BKSL, ELSA, INKP, ITMG, MEDC. Lima saham yang keluar dari indeks LQ45: BMTR, BUMI, MYRX, PWON, TRAM. 2.Indeks IDX30 Saham baru yang masuk Indeks IDX30: INKP, MEDC, PTBA, WSBP. Saham yang keluar dari Indeks IDX30: BMTR, LPKR, PWON, SSMS. 3.Indeks KOMPAS100 Saham-saham yang masuk dalam Indeks KOMPAS100: APLN, ARMY, ERAA, HOKI, TKIM, TOPS, TOWR. Saham yang keluar dari Indeks KOMPAS100: AISA, BEKS, DMAS, INAF, MCOR, MLPL, NIKL. Sumber: dari berbagai sumber. Note: untuk daftar saham lengkapnya bisa cek di website BEI.

REKSADANA

Reksadana  berasal dari dua kata yaitu 'Reksa'dan 'Dana'. Reksa yang berarti jaga atau pelihara sedangkan Dana artinya uang atau kumpulan uang. Jadi, Reksadana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Reksadana merupakan salah satu instrumen keuangan untuk menghimpun dana dari Investor dan dana tersebut akan dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam Portofolio Efek. Biasanya Investor memilih Reksadana karena tidak memiliki banyak waktu dan pengetahuan tentang investasi terbatas serta tidak memiliki keahlian untuk menghitung risiko atas investasi. Di Amerika Serikat, reksadana biasa disebut sebagai Mutual Fund sedangkan di Negara Inggris dikenal dengan istilah Unit Trust. Keuntungan berinvestasi di Reksadana yaitu: 1. Dengan dana yang tidak begitu besar atau terbatas, Investor dapat melakukan diversifikasi investasi di berbagai jenis instrumen seperti deposito, obligasi, dan saham sehingga dapat memperkecil risiko. 2. Dapat mempermudah Investor dalam...

PRODUK-PRODUK DERIVATIF

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain (underlying assets). Efek Derivatif adalah efek turunan dari efek utama baik Efek Penyertaan (Saham) maupun Efek Utang (Obligasi). Jenis-Jenis Instrumen Derivatif yaitu: Right Issue (HMETD) , merupakan surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menukarkan (exercise) menjadi Saham Biasa. Waran , yaitu surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli Saham Biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Opsi , adalah suatu sekuritas yang berupa kontrak perjanjian antara dua pihak dimana pihak yang membeli kontrak tersebut memiliki hak untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu instrumen yang menjadi dasar kontrak. Forward , transaksinya terjadi di luar bursa. Langsung dari Emiten ke Investor. Future , perdagangannya terjadi di dalam bursa. dan masih banyak lagi. (Baca juga mengenai Reksadana )

Apa sih OBLIGASI itu??

Obligasi adalah surat pernyataan utang jangka menengah atau jangka panjang yang dapat dipindahtangankan berisi pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga dan melunasi pokoknya pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdiri dari Obligasi Korporasi, Surat Utang Negara (SUN), Sukuk Koperasi, Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk Negara, dan Efek Berangun Aset (EBA) . (Baca juga mengenai Instrumen Derivatif )

Bagaimana Cara Beli Saham?

Pertama yang harus dilakukan untuk dapat membeli saham yaitu... Kita harus menjadi investor terlebih dahulu, caranya adalah dengan membuka akun (Open Account/OA) di Perusahaan Sekuritas/Efek. Saat ini, ada banyak Perusahaan Efek yang menjadi anggota Bursa (untuk lebih lengkapnya bisa cek di website BEI). Saat kita membuka akun saham, biasanya kita akan diminta untuk mengisi beberapa dokumen pembukaan rekening saham dan melampirkan beberapa syarat seperti FC E-KTP Pribadi, FC E-KTP Orang Tua/Wali yang bekerja (bagi yang belum bekerja), KTM (bagi mahasiswa), FC Buku Rekening Tabungan, NPWP (jika ada), Materai @6000 (4 buah). (Setiap Perusahaan Efek memiliki ketentuan yang berbeda-beda).  Setelah itu, dokumen-dokumen tersebut akan diproses dan biasanya membutuhkan waktu yang agak lama. Jika sudah selesai diproses, kita akan memperoleh email dari Perusahaan Efek berupa No Rekening Saham kita dan kita diharuskan untuk mentransfer deposit awal sesuai ketentuan. Selanjutny...

Struktur Pasar Modal Indonesia

Pihak-Pihak yang terlibat dalam Pasar Modal di Indonesia yaitu: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di Pasar Modal serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Peran OJK ini mengantikan tugas dari BAPEPAM.  Perusahaan/Emiten , berperan sebagai pihak yang memperoleh dana di Pasar Modal melalui Penawaran Umum Perdana, yang digunakan untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya. Emiten dapat berupa Perseroan Terbatas atau Institusi Pemerintah.  Investor , merupakan pihak yang menanamkan dananya ke Pasar Modal dengan harapan akan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Investor terdiri dari Perorangan atau Individu dan Institusi. Dilihat dari kewarganegaraannya, Investor dibagi menjadi dua yaitu Investor Domestik (WNI) dan Investor Asing (WNA).  Self Regulatory Organizations (SRO), merupakan organisasi yang berwenang membuat peraturan sendiri untuk kegiatan usahanya, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Lembaga...

JENIS-JENIS SAHAM

Saham merupakan salah satu surat berharga yang paling populer diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Saham sendiri memiliki beberapa jenis yaitu: 1. Dilihat dari kemampuannya dalan klaim     a. Saham Biasa memiliki ciri-ciri yaitu:         - Memiliki hak suara.         - Memiliki hak atas pendapatan perusahaan (dividen).         - Memiliki hak atas pembagian sisa ekuitas pada saat likuidasi.     b. Saham Preferen/Istimewa , karakteristiknya yaitu:         - Konvertibilitas (dapat ditukar menjadi Saham Biasa).         - Dividen Kumulatif (dividennya dapat diakumulasikan).         - Memiliki perioritas lebih tinggi dari Saham Biasa dalam hal pembagian dividen. 2. Dilihat dari cara peralihannya     a. Saham Atas Unjuk         Saham ini tidak tercantum nama pemiliknya. Peralihannya berdasarkan siapa yang ...

Apa Itu Saham?

Saham adalah surat tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Atau dengan kata lain, jika kita memiliki saham, secara otomatis kita akan menjadi pemilik perusahaan. Porsi kepemilikan kita terhadap perusahaan ditentukan oleh seberapa besar uang yang kita investasikan di perusahaan tersebut. Saham sendiri memiliki beberapa jenis seperti Saham Preferen, Saham Biasa,dan lainnya. ( Baca lebih lengkapnya tentang Jenis-Jenis Saham ) Karakteristik dari Saham yaitu: a. Memperoleh dividen. b. Memiliki hak suara. c. Memiliki hak memesan efek terlebih dahulu. d. Mendapat capital gain. Karakteristik Pemegang Saham yaitu: a. Resiko Terbatas artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetorkan ke perusahaan. b. Pengendali Utama artinya pemegang saham akan menentukan arah dan tujuan perusahaan. c. Klaim Sisa artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan dan sisa aset dalam proses likuidasi...

Produk-Produk di Pasar Modal

Produk-produk yang diperdagangkan di Pasar Modal berupa efek atau surat berharga atau sekuritas yang terdiri dari efek penyertaan, efek utang, efek turunan, dan efek lainnya. Efek sendiri merupakan selembar kertas yang menunjukkan hak investor (pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan investor menjalankan haknya. Efek yang diperjualbelikan di Pasar Modal dibagi menjadi empat yaitu: 1. Efek Penyertaan (Saham) adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjadi pemegang saham perusahaan yang menerbitkan efek tersebut. ( Baca lebih lengkap tentang Saham ) 2. Efek Utang (Obligasi) yaitu efek dimana penerbitnya (issuer) mengeluarkan atau menjual surat utang dengan kewajiban menembus kembali pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan di antara pihak yang bersangkutan. Penerbit juga memiliki kewajiban untuk membayar bunga atau kupon kepad...

Mekanisme Transaksi di Pasar Modal

Saat ini, transaksi di Pasar Modal dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara remote trading dan secara online trading. Remote trading dapat diartikan sebagai sistem perdagangan jarak jauh, dimana setiap order transaksi di kantor broker (Perusahaan Efek) langsung dikirim ke sistem perdagangan Bursa Efek (sistem JATS), tanpa perlu memasukkan order dari lantai bursa (trading floor). Dengan demikian, order dapat dilakukan dimana saja sepanjang terhubung dengan sistem perdagangan bursa. Langkah-Langkah Transaksi secara Remote Trading : 1. Nasabah menghubungi Perusahaan Efek (sales) untuk memberikan perintah order baik beli maupun jual. 2. Sales memproses order dari Nasabah. 3. Order diverifikasi dan divalidasi oleh PJPP. 4. Order masuk ke dalam sistem JATS untuk proses matching antar transaksi. 5. Setelah order matched, Perusahaan Efek melakukan konfirmasi ke Nasabah dan mengeluarkan settlement/laporan transaksi. Online Trading adalah sistem perdagangan secara online melalui p...

Sistem Perdagangan di Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga yang mengelola pasar modal di Indonesia. BEI pertama kali dibentuk pada Desember 1912 di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda. Tujuannya untuk menyediakan infrastruktur untuk terselenggaranya transaksi di Pasar Modal serta mengatur mekanisme perdagangan efek agar dapat terlaksana dengan baik. Sehingga setiap investor yang ingin membeli atau menjual efek harus melakukan transaksi dengan memasukkan order beli atau jual ke dalam platform online trading dari perusahaan sekuritas tempat investor membuka akun, yang kemudian order tersebut akan masuk ke dalam sistem perdagangan di BEI. Pada Awalnya, sistem perdagangan di BEI atau yang dahulu namanya BEJ (Bursa Efek Jakarta) dilaksanakan secara manual sehingga penyampaian order nasabah disampaikan secara manual melalui trader di lantai bursa (trading floor). Saat itu, jumlah emiten yang tercatat di bursa maupun jumlah pialang yang terlibat di lantai bursa masih terbatas sehingga perdagangan dapat...

PASAR MODAL?

Pasar Modal adalah tempat untuk memperjualbelikan berbagai instrumen keuangan jangka panjang seperti ekuitas (saham), surat utang (obligasi), reksadana, instrumen derivatif dan instrumen lainnya. Pasar Modal berfungsi sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan atau emiten dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi investor. Di Pasar Modal, terdapat dua pihak yang melakukan perdagangan yaitu Perusahaan/Pemerintah , sebagai pihak yang membutuhkan dana untuk keperluan usahanya, atau bisa disebut sebagai Penjual dan pihak kedua yaitu Investor sebagai pihak yang memiliki dana/kelebihan dana atau bisa disebut sebagai Pembeli. Namun, Pembeli maupun Penjual tidak dapat melakukan perdagangan secara langsung tetapi harus melalui perantara, yaitu Perusahaan Sekuritas/Perusahaan Efek . Manfaat adanya Pasar Modal bagi Perusahaan yang listing di bursa yaitu dapat memperoleh modal yang besar untuk mejalankan usahanya, untuk pengembangan perusahaan misalnya ekspansi, untuk mengembangkan ...