REKSADANA

Reksadana berasal dari dua kata yaitu 'Reksa'dan 'Dana'. Reksa yang berarti jaga atau pelihara sedangkan Dana artinya uang atau kumpulan uang. Jadi, Reksadana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Reksadana merupakan salah satu instrumen keuangan untuk menghimpun dana dari Investor dan dana tersebut akan dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam Portofolio Efek. Biasanya Investor memilih Reksadana karena tidak memiliki banyak waktu dan pengetahuan tentang investasi terbatas serta tidak memiliki keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.

Di Amerika Serikat, reksadana biasa disebut sebagai Mutual Fund sedangkan di Negara Inggris dikenal dengan istilah Unit Trust.

Keuntungan berinvestasi di Reksadana yaitu:

1. Dengan dana yang tidak begitu besar atau terbatas, Investor dapat melakukan diversifikasi investasi di berbagai jenis instrumen seperti deposito, obligasi, dan saham sehingga dapat memperkecil risiko.

2. Dapat mempermudah Investor dalam melakukan investasi di Pasar Modal. Karena Investor tidak perlu pusing-pusing memilih mana saham yang bagus untuk diinvestasikan. Tinggal percayakan semuanya pada seorang Profesional yaitu Manajer Investasi.

3. Efisiensi waktu karena Investor tidak perlu memantau kinerja investasinya. Hal itu sudah dilakukan oleh Manajer Investasi.

Resiko Investasi di Reksadana yaitu:

1. Risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
Risiko ini dipengaruhi oleh naik turunnya harga dari efek-efek yang ada dalam Portofolio Reksadana tersebut.

2. Risiko Likuiditas.
Risiko ini timbul karena Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan cash atau uang tunai pada saat Pemegang Unit (Investor) ingin melakukan penjualan kembali unit-unit yang dipegangnya.

3. Risiko Wanprestasi.
Risiko ini muncul pada saat Perusahaan Asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dilihat dari portofolio investasinya, Reksadana dibagi menjadi beberapa jenis yaitu:

a. Reksadana Pasar Uang
Efek yang diinvestasikan dalam Reksadana jenis ini adalah efek bersifat utang
dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

b. Reksadana Pendapatan Tetap
Investasi dalam Reksadana ini sekitar 80% adalah efek bersifat utang. Risiko Reksadana ini lebih besar dari Reksadana Pasar Uang. Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

c. Reksadana Saham
Efek yang ada dalam Reksadana ini 80% nya adalah efek bersifat ekuitas. Sehingga risiko Reksadana ini lebih tinggi dibanding Reksadana Pasar Uang maupun Reksadana Pendapatan Tetap. Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

d. Reksadana Campuran
Reksadana jenis ini terdiri dari campuran berbagai efek misalnya efek yang bersifat ekuitas dan efek yang bersifat utang.

Exchange Traded Fund (ETF) merupakan salah satu bentuk reksadana yang diperdagangkan di Bursa Efek seperti layaknya Saham.



Sumber: dari berbagai sumber.

(Baca juga Struktur Pasar Modal Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istilah Outstanding Shares, Issued Shares, Authorized Shares, dan Treasury Stock

Tahapan Audit Internal

Apa Itu Corporate Action?