Apa Itu Indeks Harga Saham?
Indeks Harga Saham adalah indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham untuk mengetahui tren pasar. Pergerakan Indeks ini menggambarkan kondisi pasar pada suatu waktu, apakah pasar sedang aktif atau sedang lesu.
Fungsi adanya Indeks di Pasar Modal yaitu:
Fungsi adanya Indeks di Pasar Modal yaitu:
- Sebagai indikator tren pasar.
- Sebagai indikator tingkat keuntungan.
- Sebagai tolak ukur kinerja portofolio.
- Memfasilitasi pembentukan portofolio dengan strategi pasif.
- Memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.
Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Pasar Modal Indonesia
- Indeks Individual yaitu indeks yang menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau dengan kata lain indeks dari masing-masing saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu indeks yang menggunakan semua saham yang tercatat di Bursa, sebagai komponen perhitungan indeks. IHSG Indonesia bernama Jakarta Composite Index (JCI) dengan kode IDX.
- Indeks LQ45 yaitu indeks yang terdiri dari 45 saham pilihan berdasarkan likuiditas perdagangannya dan kapitalisasi pasar. Indeks ini biasanya diupdate setiap 6 bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.
- Indeks KOMPAS100 adalah indeks yang terdiri dari 100 saham yang tercatat di BEI. Indeks ini resmi dikeluarkan tahun 2007 oleh Harian Kompas. Kriteria saham yang masuk dalam indeks ini yaitu saham dengan likuiditas tinggi, nilai kapitalisasi yang besar, dan memiliki fundamental serta kinerja yang baik.
- Indeks Saham Syariah yaitu indeks harga saham dari perusahaan-perusahaan yang dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan syariah Islam dan hukum-hukum Islam.
Sumber: dari berbagai sumber.
Komentar
Posting Komentar