Apa Itu Saham?

Saham adalah surat tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Atau dengan kata lain, jika kita memiliki saham, secara otomatis kita akan menjadi pemilik perusahaan. Porsi kepemilikan kita terhadap perusahaan ditentukan oleh seberapa besar uang yang kita investasikan di perusahaan tersebut. Saham sendiri memiliki beberapa jenis seperti Saham Preferen, Saham Biasa,dan lainnya.
(Baca lebih lengkapnya tentang Jenis-Jenis Saham)

Karakteristik dari Saham yaitu:
a. Memperoleh dividen.
b. Memiliki hak suara.
c. Memiliki hak memesan efek terlebih dahulu.
d. Mendapat capital gain.

Karakteristik Pemegang Saham yaitu:
a. Resiko Terbatas artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetorkan ke perusahaan.
b. Pengendali Utama artinya pemegang saham akan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
c. Klaim Sisa artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan dan sisa aset dalam proses likuidasi perusahaan.

Keuntungan Membeli Saham yaitu:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham. Dividen diberikan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang dapat berupa dividen tunai (Cash Dividend) atau berbentuk saham (Stock Dividend). Dividen tunai ini akan menambah cash/uang tunai yang kita miliki sedangkan dividen saham akan menambah jumlah lembar saham yang kita punya dalam portofolio.

2. Capital Gain
Capital Gain adalah selisih lebih harga jual dibanding harga beli. Jika kita membeli saham dengan harga Rp 1.200 kemudian harga saham nya naik menjadi Rp 1.450 dan kita jual saham tersebut maka kita akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 250 per lembar, yang disebut sebagai Capital Gain.

Saham selain memberikan keuntungan juga berpotensi mengalami kerugian. Jadi, saat kita berinvestasi saham terdapat risiko yang mungkin terjadi, misalnya tidak mendapat dividen, capital loss, saham dihentikan sementara (suspensi), saham dikeluarkan dari pencatatan di bursa (delisting), dan perusahaan mengalami kebangkrutan (dilikuidasi).

Untuk menghindari risiko di atas, kita dapat mencari informasi mengenai saham yang akan kita beli kemudian kita dapat melakukan analisis dari informasi yang kita peroleh dan terakhir membuat keputusan apakah akan membeli saham tersebut atau tidak, diharga berapa kita akan beli, dll.



Sumber: dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istilah Outstanding Shares, Issued Shares, Authorized Shares, dan Treasury Stock

Tahapan Audit Internal

Apa Itu Corporate Action?