Produk-Produk di Pasar Modal

Produk-produk yang diperdagangkan di Pasar Modal berupa efek atau surat berharga atau sekuritas yang terdiri dari efek penyertaan, efek utang, efek turunan, dan efek lainnya. Efek sendiri merupakan selembar kertas yang menunjukkan hak investor (pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan investor menjalankan haknya.

Efek yang diperjualbelikan di Pasar Modal dibagi menjadi empat yaitu:

1. Efek Penyertaan (Saham) adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjadi pemegang saham perusahaan yang menerbitkan efek tersebut.
(Baca lebih lengkap tentang Saham)

2. Efek Utang (Obligasi) yaitu efek dimana penerbitnya (issuer) mengeluarkan atau menjual surat utang dengan kewajiban menembus kembali pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan di antara pihak yang bersangkutan. Penerbit juga memiliki kewajiban untuk membayar bunga atau kupon kepada pembeli obligasi.
(Baca lebih lengkap tentang Obligasi)

3. Efek turunan (derivatif) merupakan surat berharga yang diturunkan dari efek utama baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek utama maupun turunan selanjutnya atau turunan kedua. Contohnya: Waran, Right, Opsi, dan lainnya.
(Baca selengkapnya mengenai Instrumen Derivatif)

4. Efek lain adalah efek-efek yang tidak termasuk dalam efek penyertaan, efek utang, dan efek derivatif. Misalnya seperti: Reksadana, Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) dan lainnya.
(Baca artikel tentang Reksadana)



Sumber: dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istilah Outstanding Shares, Issued Shares, Authorized Shares, dan Treasury Stock

Tahapan Audit Internal

Apa Itu Corporate Action?