PASAR MODAL?
Pasar Modal adalah tempat untuk memperjualbelikan berbagai instrumen keuangan jangka panjang seperti ekuitas (saham), surat utang (obligasi), reksadana, instrumen derivatif dan instrumen lainnya. Pasar Modal berfungsi sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan atau emiten dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi investor.
Di Pasar Modal, terdapat dua pihak yang melakukan perdagangan yaitu Perusahaan/Pemerintah, sebagai pihak yang membutuhkan dana untuk keperluan usahanya, atau bisa disebut sebagai Penjual dan pihak kedua yaitu Investor sebagai pihak yang memiliki dana/kelebihan dana atau bisa disebut sebagai Pembeli. Namun, Pembeli maupun Penjual tidak dapat melakukan perdagangan secara langsung tetapi harus melalui perantara, yaitu Perusahaan Sekuritas/Perusahaan Efek.
Manfaat adanya Pasar Modal bagi Perusahaan yang listing di bursa yaitu dapat memperoleh modal yang besar untuk mejalankan usahanya, untuk pengembangan perusahaan misalnya ekspansi, untuk mengembangkan produk, untuk membayar utang Perusahaan atau dananya bisa digunakan untuk investasi. Manfaat lain yaitu adanya kepemilikan masyarakat terhadap Perusahaan sehingga dapat mendorong perkembangan Perusahaan menjadi lebih transparan dan akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan.
Sumber: dari berbagai sumber.
(Baca juga Produk-Produk di Pasar Modal dan Sistem Perdagangan di Pasar Modal)
Sumber: dari berbagai sumber.
(Baca juga Produk-Produk di Pasar Modal dan Sistem Perdagangan di Pasar Modal)
Komentar
Posting Komentar