Apa Itu Corporate Action?
Corporate Action adalah aktivitas/tindakan/aksi emiten yang berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar dan berpengaruh terhadap harga saham di pasar. Corporate Action dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan peraturan yang ada di Pasar Modal.
Keputusan melakukan Corporate Action biasanya dilakukan Perusahaan dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal perusahaan, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, atau tujuan-tujuan perusahaan lainnya.
Dampak dari Corporate Action akan berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan saham, jumlah saham yang akan dipegang oleh pemegang saham, dan berpengaruh terhadap pergerakan harga saham di pasar.
Contoh dari Corporate Action yaitu penerbitan rights, pemecahan saham (stock split), saham bonus, pembagian dividen, dan lainnya.
Sumber: dari berbagai sumber.
Keputusan melakukan Corporate Action biasanya dilakukan Perusahaan dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal perusahaan, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, atau tujuan-tujuan perusahaan lainnya.
Dampak dari Corporate Action akan berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan saham, jumlah saham yang akan dipegang oleh pemegang saham, dan berpengaruh terhadap pergerakan harga saham di pasar.
Contoh dari Corporate Action yaitu penerbitan rights, pemecahan saham (stock split), saham bonus, pembagian dividen, dan lainnya.
Sumber: dari berbagai sumber.
Komentar
Posting Komentar